Keanggotaan Koperasi

Menjadi anggota berarti ikut memiliki koperasi, menikmati layanannya, dan berbagi hasil usahanya.

Jenis Simpanan Anggota

Simpanan adalah modal bersama sekaligus tabungan yang menjadi hak anggota.

Simpanan Pokok

Dibayar satu kali saat mendaftar sebagai tanda menjadi anggota koperasi.

Simpanan Wajib

Dibayar rutin setiap bulan sesuai ketentuan yang disepakati bersama.

Simpanan Sukarela

Tabungan tambahan yang dapat disetor dan diambil sesuai kebutuhan anggota.

Cara menjadi anggota koperasi.

Daftar

Hubungi pengurus via WhatsApp atau datang ke kantor koperasi untuk mengisi formulir.

Setor Simpanan Pokok

Membayar simpanan pokok dan wajib sesuai ketentuan sebagai tanda keanggotaan.

Verifikasi & Aktivasi

Data diverifikasi pengurus, lalu keanggotaan Anda diaktifkan.

Nikmati Layanan

Mulai gunakan seluruh unit usaha dan dapatkan hak sebagai anggota.

Pendaftaran anggota

Hak & Kewajiban Anggota

Menikmati Layanan

Berhak menggunakan seluruh unit usaha dengan harga khusus anggota.

Mendapat SHU

Berhak atas Sisa Hasil Usaha sesuai partisipasi setiap tahun buku.

Ikut Rapat Anggota

Berhak menyuarakan pendapat dan memberi suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Membayar Simpanan

Berkewajiban membayar simpanan wajib secara rutin dan tepat waktu.

Menaati AD/ART

Berkewajiban menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

Menjaga Nama Baik

Turut menjaga dan mengembangkan koperasi sebagai milik bersama.

Siap Menjadi Anggota?

Hubungi pengurus untuk info simpanan dan proses pendaftaran yang mudah.